Contoh Cerpen

Mentari belum memancarkan penuh sinarnya ke permukaan bumi, hanya pantulan-pantulan cahaya dengan garis-garis dari sebelah timur. Embun pagi menetes di dedaunan nan hijau. Di suatu desa yang tentram hiduplah gadis cantik dan keluarganya.

Pendidikan Di Portugal

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Selasa, 11 Februari 2014

Biography of Guglielmo Marconi

Biography of Guglielmo Marconi

        Marconi, Guglielmo (1874-1937). He was the originator of wireless telegraph signals and created means of overcoming many of the hurdles to the commercialization of wireless. He was the first to transmit signals across the ocean without use of cables. Marconi was born in the Italian countryside in somewhat modest circumstances. He had little formal education, though his mother tutored him, and he loved to read from his fathers library about experiments with electricity. Marconi audited courses at the University of Bologna, since he could not gain admittance to the university for credit, and studied under Augusto Righi, a scientist who had worked with electromagnetic waves.
Since Righi was also a neighbor, Marconi would often visit him with questions and ideas. Righi rarely encouraged Marconi’s ideas about a practical system of transmitting information using these electromagnetic waves. Still, Marconi showed a dogged persistence in trying out method after method in his experiments.
In 1895, at the age of 21 after following the experiments of Heinrich Hertz, Marconi devised a system that allowed him to ring a bell two rooms away in his attic workshop purely by striking a telegraph key that created electromagnetic waves. He began producing this effect at longer and longer distances, eventually moving outside and sending the signals several hundred yards.
Early on, distances were overcome simply by using more powerful electrical charges, a condition that would never allow practical wireless communication to travel very far. Marconi eventually found that if part of the transmitter were placed on the ground resistances were cut dramatically and the signal would travel much farther. Thus, Marconi invented the grounded antennae and began sending telegraph signals up to two miles, even through hills and obstacles.
After the Ministry of Post and Telegraph in his home country rejected his initial presentation of the invention, he took it to England. After applying for a patent to protect his idea, he began working to gain British support. Since his mother was Irish, he had several family connections in England and was able to arrange a presentation to William Preece of the British postal system in 1896. Preece became an avid supporter and provided postal system personnel to help Marconi continue to develop his system. By 1899, Marconi had established a wireless link across 32 miles of the English Channel.
The system of wireless as it then existed still allowed for only one person to transmit in an area at a time. Multiple transmissions would be incomprehensible or would cancel each other out. Marconi looked for a way to tune the signal to specific wavelengths. He succeeded in developing a system of tuned multiplex telegraphy in 1900, which allowed multiple messages to be sent on the same transmitter simultaneously with each message received accurately by a different receiver.
Another obstacle to be overcome by Marconi was a belief by many scientists that electromagnetic waves would not be able to follow the curve of the Earth and could, therefore, never transmit signals across the vastness of an ocean. In 1899, Marconi had transmitted signals from ship to shore over a 66 nautical mile span, far more than enough to ensure that the waves were somehow bending around or traveling through the ocean to reach the shoreline. Marconi was convinced that the wireless could span the ocean and he set out to prove it.
He had a powerful transmitting station built in Poldu on the English coast and set sail for St. Johns, Newfoundland. Pretending to be working on contacting passing ships on their transatlantic voyages, he launched a kite with a receiving wire 400 feet into the air. On December 12, 1901, he received the letter “S” several times and had an assistant verify the reception. He then announced to the world what he had done. He had received a message from over 2100 miles across the Atlantic.
Still, many doubted due to the bias of his only witness and the simplicity of the message. So Marconi next outfitted a ship with a sophisticated wireless equipment, a telegraph recorder that would mark the signals on paper tape, and a public listening room so that passengers and crew would be witness to receptions. He received signals over 2000 miles from England. He also found, however, that the signals traveled the distance best at night, a phenomenon he was at a loss to explain.
In 1907, Marconi finally perfected the system of transatlantic wireless and began commercial service between Glace Bay, Nova Scotia, Canada and Clifden, Ireland. His work on wireless brought him the Nobel Prize for physics in 1909.
The early 1910s were full of lawsuits defending his patent rights, which he won, and were financially profitable for Marconi’s British, American, and international companies. World War I intervened, however, and in 1916, the American Marconi Company was forced to merge with General Electric and others by the U.S. government. America wanted to avoid foreign control in wireless properties used by the military, and they pressured the companies to merge and form RCA under control of Americans. Thus, Marconi lost the influence he had established in wireless communication in America.
In Britain, however, Marconi and his companies were influential in the startup of public radio broadcasting and help establish the British Broadcasting Company, later the British Broadcasting Corporation or BBC.
Marconi continued to experiment on improving radio. He eventually was able to send messages in specific directions and around the globe. He also performed experiments with radar and with microwave, proving that microwaves could also travel beyond the horizon of the Earth. In 1924 he set up a system of wireless stations that linked the British colonies around the world with England. He also set up radio service for the Vatican in Rome in 1931 and created the first microwave link so that the Pope’s messages could be broadcast live to the world, though they were given miles from the short wave transmitter. Failing health restricted Marconi’s activity for several of his last 10 years of life. He died of heart failure in 1937.







Globalisasi


GLOBALISASI

Dalam kamus Longman Dictionary of Contemporary English, globalisasi yang berasal dari kata global memiliki arti “concerning the whole earth” yakni segala sesuatu yang memiliki kaitan dengan dunia internasional atau dengan seluruh alam semesta. Pernyataan pertama tentang pengertian globalisasi ini diutarakan oleh Emanuel Ritcher. Ia mengatakan bahwa globalisasi adalah sebuah jaringan kerja global yang menyatukan masyarakat yang sebelumnya berpencar serta terisolasi menjadi saling memiliki ketergantungan dan mewujudkan persatuan dunia.
Di lain sisi, Leonor Briones mengatakan bahwa globalisasi merupakan demokrasi yang terjalin bukan hanya pada bidang perniagaan serta ekonomi, tetapi juga pada keglobalan intuisi demokratis, pembangun sosial, hak asasi manusia, serta pergerakan wanita.
Sedangkan John Huckle lebih menganggap globalisasi sebagai sebuah proses dengan kejadian, keputusan, serta kegiatan di salah satu bagian dunia yang menjelma menjadi sebuah konsekuensi signifikan bagi seluruh masyarakat di daerah yang jauh.
Sementara itu, pengertian globalisasi yang lebih komplek diutarakan oleh Princenton N. Lyman. Ia mengutarakan arti globalisasi sebagai pertumbuhan yang berlangsung begitu cepat dan memiliki ketergantungan antara negara-negara di dunia dalam hal keuangan dan perdagangan. Apabila ditinjau dari sisi ekonomi, globalisasi berarti proses pengintegrasian ekonomi beberapa bangsa kepada sebuah sistem ekonomi yang lebih global.
Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·         Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing Negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·         Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor-impor, lalulintas devisa, maupun migrasi.
·         Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun immaterial keseluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
·         Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
·         Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing Negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologisendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara. 


Maka dari beberapa pernyataan tentang pengertian globalisasi tersebut diketahui bahwa globalisasi merupakan sebuah proses pengintegrasian manusia dengan semua aspek yang mengikutinya ke dalam sebuah kesatuan masyarakat yang lebih besar dan lebih utuh. Sekedar informasi tambahan juga, Globalisasi sebenarnya juga diketahui sebagai istilah lawas yang sudah bukan merupakan suatu fenomena baru lagi karena prosesnya telah terjadi sejak beberapa abad silam, tepatnya pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Dengan kata lain Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia.
 Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Globalisasi terjadi karena faktor-faktor nilai budaya luar, seperti:
 a. selalu meningkatkan pengetahuan;                            f. etos kerja;
 b. patuh hukum;                                                                              g. kemampuan memprediksi;
 c. kemandirian;                                                                 h. efisiensi dan produktivitas;
 d. keterbukaan;                                                                                 i. keberanian bersaing; dan
 e. rasionalisasi;                                                                 j. manajemen resiko.

 Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:
 a. lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;
 b. lembaga keagamaan;
 c. indutri internasional dan lembaga perdagangan;
 d. wisata mancanegara;
 e. saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional;
 f. lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional; dan
 g. lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.

 Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.


 Unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
 a. Teknologi yang rumit dan mahal.
 b. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.
 c. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

 Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
 a. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
 b. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.
 c. Pendidikan formal di sekolah.

Menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Kebebasan di era globalisasi dan reformasi sudah tidak terkendali, ideologi Pancasila sebagai pemersatu untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme. Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi dan sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara Indonesia yang menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila. Pancasila harus tetap dipertahankan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik saja dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Jika nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci dari persoalan tersebut terletak pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.

Peranan Pancasila di Era globalisasi khususnya dalam konteks sebagai dasar Negara dan ideologi nasional agar setiap Warga Negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati diri dan identitas Nasional, pancasila  tetap harus konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam setiap sila dari pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Melalui pemahaman makna pancasila yang dikembangkan dengan semangat akan dapat mengembangkan nilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik. Selain itu melestarikan dan mengembangkan pancasila sebagai dasar negara sebagaimana yang telah dirintis dan merupakan suatu kawajiban etis dan moral yang perlu diyakinkan oleh generasi sekarang. Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Melalui Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis dengan kekayaan nilainya sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi yang kita hadapi, terlebih jika Pancasila benar-benar ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.


Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahan Sosial dan budaya suatu masyarakat. Berikut dampak positif dan dampak negative Globalisasi.

A). Dampak Positif Globalisasi : 
1.                    Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
2.                    Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan social ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
3.                    Tingkat Kehidupan yang lebihBaik. 
4.                    Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik. 
5.                    Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri. 
6.                   Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia. 
7.                    Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi). 
8.                    Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan. 
9.                    Berkembangnya turisme dan pariwisata. 
10.                  Meningkatkan pembangunan negara.

B). Dampak Negatif Globalisasi : 
1.                    Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
2.                    Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan social sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit, kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang. 
3.                    Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia. 
4.                   Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar,  Akibatnya kondisi industry dalam negeri sulit berkembang. 
5.                    Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri. 
6.                    Menghambat pertumbuhan sector industri. 
7.                    Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) 
8.                   Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama. 
9.                   Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya. 
10.                 Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu Negara.


Globalisasi ternyata mempunyai Contoh-contoh dalam berbagai bidang, misal di Bidang Ekonomi, Bidang Sosial, Bidang Budaya, Bidang Politik, dan, di Bidang IPTEK. Diantaranya adalah sbb :

Ø  Globalisasi di Bidang Ekonomi
a.        Banyaknya Supermarket
b.        Adanya jual beli online yang memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh
c.        Terciptanya mesin-mesin canggih untuk menunjang proses produksi
d.       Adanya Ekspor dan Impor
e.        Masuknya produk luar negeri dengan mudah
f.         Terbukanya pasar bursa Internasional
Ø  Globalisasi di Bidang Sosial
a.        Bahasa Asing masuk dengan mudahnya
b.        Perempuan bekerja sudah tidak asing lagi
c.        Masyarakat semakin heterogen
d.       Hilangnya rasa gotong royong
e.        Timbulnya rasa egoisme diantara masyarakat
Ø  Globalisasi di Bidang Budaya
a.        Masuk dan menyebarnya budaya asing
b.        Masuknya mode-mode pakaian luar negeri
c.        Banyaknya imigrasi
d.       Terjadinya pertukaran budaya Internasional
e.        Hilangnya budaya-budaya tradisional secara perlahan
Ø  Globalisasi di Bidang Politik
a.        Dibentuknya PBB
b.        Timbulnya kerjasama antar negara
c.        Timbulnya politik negara
d.       Hubungan bilateral maupun multirateral antar negara dapat dengan mudah dilakukan
e.        Munculnya ideologi-ideologi asing
Ø  Globalisasi di Bidang IPTEK
a.        Munculnya berbagai macam handphone untuk memudahkan berhubungan dengan orang yang jauh
b.        Adanya internet untuk memudahkan berkomunikasi dan mendapatkan informasi
c.        Munculnya video call yaitu kita dapat bertatap muka dengan orang yang jauh
d.       Informasi-informasi dan menyebar dengan cepat dan luas
e.        Kita dapat melihat suatu kejadian dimanapun secara langsung dengan menggunakan televisi, internet, dan hp

Asuransi

PERUSAHAAN ASURANSI

A.    PENGERTIAN
Banyak definisi yang telah diberikan kepada istilah asuransi, dimana secara sepintas tidak ada kesamaan antara definisi yang satu dengan yang lainnya. Hal ini bisa dimaklumi, karena mereka dalam mendefinisikannya disesuaikan dengan sudut pandang yang mereka gunakan dalam memandang asuransi, dimana sesuai dengan uraian diatas bahwa asuransi dapat dipandang dari beberapa sudut.
Definsi-definisi tersebut antara lain :
  1. Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia : "Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu" Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :
a.       Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
b.      Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
c.       Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
d.      Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.
  1. Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack : "Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung".
  2. Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green: "Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah obyek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu".
  3. Definisi asuransi menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu:
a.       "Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung".
b.      “.Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial".

Berdasarkan definisi-definisi tersebut di atas kiranya mengenai definisi asuransi yang dapat mencakup semua sudut pandang : "Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi risiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena risiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu".
Pengertian Asuransi bila di tinjau dari segi hukum adalah: "Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih dimana pihak tertanggung mengikat diri kepada penanggung, dengan menerima premi-premi Asuransi untuk memberi penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di derita tertanggung karena suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberi pembayaran atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan. "

B.     PRINSIP - PRINSIP POKOK ASURANSI
Ada beberapa prinsip-prinsip pokok Asuransi yang sangat penting yang harus di penuhi baik oleh tertanggung maupun penanggung agar kontrak/perjanjian Asuransi berlaku (tidak batal). Adapun prinsip2 pokok Asuransi tersebut sbb:
C.    PRODUK ASURANSI
a.      Asuransi Kerugian
Menutup pertanggungan untuk kerugian karena kerusakan atau kemusnahan harta benda yang dipertanggungkan karena sebab - sebab atau kejadian yang dipertanggungkan (sebab - sebab atau bahaya - bahaya yang disebut dalam kontrak atau polis asuransi). Dalam asuransi kerugian, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila terjadi kerusakan atau kemusnahan atas harta benda yang dipertanggungkan maka ganti kerugian akan dibayarkan kepada tertanggung.
b.      Asuransi Jiwa
Menutup pertanggungan untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal atau tetap hidupnya seseorang dalam jangka waktu pertanggungan.
Dalam asuransi jiwa, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila tertanggung meninggal, maka santunan (uang pertanggungan) dibayarkan kepada ahli waris atau seseorang yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima santunan.
c.       Produk Asuransi Kerugian
Ø  Asuransi Kebakaran
Ø  Asuransi Angkutan Laut
Ø  Asuransi Kendaraan Bermotor
Ø  Asuransi Kerangka Kapal
Ø  Construction All Risk (CAR)
Ø  Property / Industrial All Risk
Ø  Asuransi Customs Bond
Ø  Asuransi Surety Bond
Ø  Asuransi Kecelakaan Diri
Ø  Asuransi Kesehatan
Ø  dan lain lain
d.      Produk Asuransi Jiwa
Ø  Asuransi Jiwa Murni (Whole Life Insurance)
Ø  Asuransi Jiwa Berjangka Panjang
Ø  Asuransi Jiwa Jangka Pendek (Term Insurance)


e.       Produk Asuransi Kerugian Dalam Program Asuransi Sosial
Ø  Asuransi Kecelakaan Diri yang dikeluarkan oleh PT Jasa Raharja
Ø  Asuransi Kesehatan dan Tabungan Hari Tua yang dikeluarkan oleh PT JAMSOSTEK
f.       Produk Asuransi Jiwa Dalam Program Asuransi Sosial
Ø  Program Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua bagi pegawai negeri dan ABRI yang diselenggarakan oleh PT. TASPEN dan PT ASABRI
g.      Pengertian Tarif
Tarif Asuransi adalah:
Ø  Suatu harga satuan dari suatu kontrak Asuransi tertentu, untuk obyek pertanggungan tertentu, terhadap resiko tertentu, dan di gunakan untuk masa depan tertentu pula.
Ø  Alat untuk mengukur resiko yang realistis (reality of risk), yang berkisar dan tergantung kepada mutunya, makin besar kemungkinan rugi, makin besar pula tarifnya.
h.      Obyek Pertanggungan         
Yaitu semua obyek (property dan manusia) yang dapat di pertanggungkan aturannya karena kemungkinan akan mengalami suatu resiko yang dapat menimbulkan kerugian di tinjau dari segi keuangan. Contoh:
Ø  Rumah tinggal, gedung, pabrik, tempat usaha, dll
Ø  Mobil, kapal, pesawat, dll
Ø  Jiwa manusia, kesehatan, dll
Ø  Proyek pembangunan dan pemasangan mesin
Ø  Pengangkutan barang
Ø  dll
i.        SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi)   
SPPA adalah formulir isian yang harus di isi oleh calon tertanggung dalam rangka penutupan Asuransi yang akan di gunakan oleh penanggung untuk mengevaluasi tingkat resiko dari obyek pertanggungan tersebut. Adapun data yang diisi dalam SPPA adalah seputar obyek pertanggungan, kondisi sekitar obyek pertanggungan, data tertanggung, perincian obyek tertanggung, tingkat bahaya, dan lain-lain.


D.    FUNGSI ASURANSI :
  1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
  1. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi

Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
1.      Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya
Mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya
Dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.
2.      Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya
Memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya
Melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.
3.      Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya
Membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya
Memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.

4.      Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya
Menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya
Semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.
5.      Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya
Meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya
Menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter.




 Trims for :

www.perfspot.com/docs/doc.asp?id=84714